
Sleman, jogjakeren.com – Pengelolaan sampah kini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah di tengah darurat sampah yang terjadi khususnya di DIY. Masyarakat khususnya masing-masing rumah tangga harus bisa melakukan pengelolaan sampah untuk meminimalisir penumpukan sampah.
“Harapan kami, masyarakat dapat memilah, memilih, dan mencegah sampah. Kalaupun masih ada residu, itu menjadi tanggung jawab pemerintah setempat,” kata Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan DLHK DIY, Ninik Sri Handayani, S.Si. saat membekali peserta Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) LDII DIY 2023 di aula kompleks Masjid Al Fattah, Kadirojo II, Purwomartani, Kalasan, Sleman, Minggu (26/11/2023).
Pada rangkaian rakerwil, DPW LDII DIY memiliki program 313 Kelompok Sedekah Sampah Berbasis Masjid yang diresmikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Kusno Wibowo, S.T., M.Si. Hal itu sebagai kontribusi nyata LDII DIY dalam menangani masalah sampah.
Dengan adanya program 313 kelompok sedekah sampah tersebut, Ninik juga turut mendukungnya. “Kami bersyukur dengan adanya bank sampah ini sehingga ke depannya memunculkan lokasi-lokasi pengelolaan sampah di wilayah masing-masing,” jelas Ninik yang juga beranggapan LDII sudah menjaga lingkungan.
Tidak hanya digaungkan melalui Rakerwil LDII DIY ini saja, tetapi Ninik juga berpesan agar masyarakat terus berkontribusi dalam pengelolaan sampah. “Harapan kami, semua peran dari orangtua dan anak-anak muda bisa berkontribusi dalam mengelola sampah,” kata Ninik.
DPW LDII DIY Lembaga Dakwah Islam Yogyakarta