
Yogyakarta (22/10). Ketahanan keluarga menjadi salah satu kunci mencegah berbagai persoalan sosial di masyarakat. Hal ini mengemuka dalam Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) DIY Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga yang digelar Pemerintah Daerah DIY di Rumah Makan Ingkung Grobog, Muja Muju, Umbulharjo, Yogyakarta, Kamis (22/10/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Komisi D DPRD DIY, RB Dwi Wahyu, jajaran Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah DIY, serta dinas terkait. Selain unsur pemerintahan, agenda ini juga diikuti oleh segenap organisasi kemasyarakatan (ormas) dan tokoh masyarakat, termasuk perwakilan dari Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII).
Dwi Wahyu mengatakan keluarga merupakan benteng pertama dalam membentuk karakter dan perilaku seseorang. “Keluarga yang kuat menjadi modal penting untuk mencegah berbagai persoalan sosial di masyarakat,” ujarnya.
Ia menyebut sejumlah persoalan, seperti kenakalan remaja, pernikahan dini, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penyalahgunaan narkoba, minuman keras, pinjaman online, dan judi online, perlu mendapat perhatian bersama. “Penguatan ketahanan keluarga harus dimulai dari komunikasi antaranggota keluarga, penanaman nilai agama, hingga pemberdayaan ekonomi keluarga,” jelasnya.
Ia juga mengajak masyarakat memanfaatkan program pemerintah DIY terkait pembinaan keluarga, perlindungan perempuan dan anak, serta pelayanan sosial. Menurutnya, keterlibatan masyarakat diperlukan agar upaya pencegahan masalah sosial dapat berjalan lebih efektif.
Kegiatan berlangsung interaktif melalui diskusi dan tanya jawab mengenai berbagai persoalan sosial di lingkungan masyarakat. Peserta berharap sosialisasi semacam ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan.
DPW LDII DIY turut menghadiri kegiatan tersebut melalui Jiwantoro dari Biro Hubungan Antar Lembaga (HAL) dan Wibowo dari Sekretariat DPW LDII DIY. Jiwantoro menilai kegiatan ini penting untuk memperkuat pemahaman masyarakat mengenai peran keluarga dalam membangun lingkungan yang sehat dan harmonis.
Menurut Jiwantoro, pembentukan karakter perlu dimulai dari lingkungan keluarga melalui penanaman nilai agama dan karakter luhur, komunikasi yang baik, dan pendampingan terhadap anak. “Keluarga perlu menjadi tempat pertama bagi anak untuk belajar nilai-nilai agama, teladan karakter luhur, dan cara menghadapi tantangan pergaulan maupun perkembangan teknologi,” ungkapnya.
Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan dalam memperkuat ketahanan keluarga. “Dengan bersinergi, upaya membina keluarga dan mencegah masalah sosial insya Allah dapat dilakukan secara lebih terarah dan berkelanjutan,” pungkasnya.
DPW LDII DIY Lembaga Dakwah Islam Yogyakarta