
Yogyakarta (7/10) – DPW LDII Daerah Istimewa Yogyakarta mendorong penguatan fungsi masjid sebagai pusat pemberdayaan masyarakat. Selain sebagai tempat ibadah, masjid diharapkan dapat berperan dalam pengelolaan lingkungan, pemanenan air hujan, hingga ketahanan iklim.
Gagasan tersebut disampaikan Ketua DPW LDII DIY Atus Syahbudin dalam audiensi dengan Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda DIY di Kompleks Kepatihan, Danurejan, Kota Yogyakarta, Rabu (7/10).
Atus menjelaskan, program tersebut merupakan bagian dari pengembangan Masjid Hijau yang juga tengah didorong oleh DPP LDII. Konsepnya, masjid tidak hanya menjadi pusat kegiatan keagamaan, tetapi juga menjadi contoh pengelolaan lingkungan yang dapat diterapkan masyarakat.
“Masjid bisa menjadi pusat kegiatan yang lebih luas. Kami ingin mendorong masjid sebagai tempat pemanenan air hujan sekaligus mendukung ketahanan iklim. Ini bagian dari upaya menjadikan masjid lebih ramah lingkungan,” ujar Atus.
Menurutnya, pemanenan air hujan memiliki manfaat terutama di wilayah yang menghadapi persoalan ketersediaan air, misalnya di Gunungkidul. “Air yang ditampung dapat dimanfaatkan untuk wudhu, ataupun menyiram tanaman. Jadi tidak selalu mengambil air dari dalam tanah, ini bagian dari upaya ketahanan iklim,” tegas dosen Fakultas Kehutanan UGM ini.
Program pemanenan air hujan telah berjalan hampir satu tahun setelah pembangunan Gedung Serbaguna Mantrijeron (GSM) selesai pada September 2025. Kini, air hasil pemanenan juga digunakan untuk toilet, wastafel, serta berbagai kebutuhan sehari-hari di gedung tersebut.
Gagasan tersebut mendapat apresiasi dari Ketua Komisi D DPRD DIY, Dwi Wahyu Budianto. Ia mendorong LDII melakukan pemetaan kebutuhan program di setiap kabupaten dan kota.
“Program pemanenan air di masjid ini bagus. Silakan dipetakan di masing-masing kabupaten dan kota. Tidak hanya di Gunungkidul, bahkan masjid di Kota Yogyakarta pun memerlukannya. Kalau programnya memang selaras, mudah-mudahan bisa kita dukung,” ujar Dwi.
Ia menyampaikan, dukungan program pemanenan air di masjid dapat diarahkan melalui skema bantuan yang tersedia. Dwi meminta LDII mulai menyiapkan kebutuhan dan rencana pelaksanaannya sejak awal agar dapat diselaraskan dengan rencana aksi pemerintah daerah.

Kepala Biro Kesra Setda DIY, Faishol Muslim, juga menilai konsep masjid sebagai pusat pemberdayaan memiliki potensi besar. Menurutnya, masjid dapat dikembangkan menjadi bagian dari penguatan ketahanan keluarga dan kehidupan sosial masyarakat.
Atus menambahkan, konsep masjid hijau akan disesuaikan dengan kondisi wilayah. Di kawasan perkotaan, misalnya, keterbatasan lahan dapat diatasi melalui pendekatan pertanian vertikal. Sementara di wilayah yang memiliki lahan lebih luas, program ketahanan pangan dapat dikembangkan dengan model yang berbeda.
“Kami ingin program ini tidak berhenti pada simbol masjid hijau. Harapannya ada kegiatan nyata yang bisa dilakukan, mulai dari pengelolaan air, penghijauan, pengelolaan sampah, hingga ketahanan pangan,” jelasnya.
Menurut Atus, program lingkungan tersebut juga sejalan dengan semangat pembangunan berkelanjutan. Penguatan lingkungan, ketahanan pangan, dan pemberdayaan masyarakat dapat menjadi bagian dari kontribusi LDII dalam mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs).
Ia berharap kolaborasi dengan pemerintah daerah dapat membuat program tersebut lebih terukur. Setiap wilayah nantinya dapat memetakan potensi dan kebutuhan masing-masing sehingga program yang dijalankan benar-benar menjawab persoalan masyarakat.
“Yang kami harapkan adalah sinergi. Kami memiliki program dan jaringan sampai tingkat kabupaten, kapanewon, kalurahan, bahkan masjid. Pemerintah memiliki program dan sumber daya. Kalau dikomunikasikan dengan baik, mudah-mudahan bisa menjadi kekuatan bersama untuk masyarakat DIY,” pungkas Atus.
DPW LDII DIY Lembaga Dakwah Islam Yogyakarta