
Sleman (29/9) – Remaja putri PC LDII Kalasan menggelar pengajian dan seminar “Allah Melindungiku Dari Pakaianku” bertempat di Masjid Al Fatah Pundungrejo, Kalasan. Peserta yang mengikuti acara yaitu dari usia SMP hingga remaja usia 30 tahun pada Minggu (25/9/2022).
Acara ini diselenggarakan karena maraknya kejahatan seksual yang terjadi di Indonesia, sehingga remaja putri harus dibekali edukasi tentang personal boundaries dan self defense. Dilansir dari Kompas.com, menurut Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) melaporkan terdapat 797 anak yang menjadi korban kekerasan seksual sepanjang Januari 2022.
Jumlah tersebut setara dengan 9,13 persen dari total anak korban kekerasan seksual pada tahun 2021 lalu yang mencapai 8.730. Data tersebut berasal dari laporan yang didapatkan dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA).

“Tempat paling sering terjadinya pelecehan seksual adalah di ruang publik dan paling sering terjadi di siang hari,” terang dr. Tika Prasetiawati, Sp., KJ Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa RSA UGM. Menurut change.org/surveilawanpelecehan, lokasi yang sering terjadi pelecehan seksual yaitu jalan umum, transportasi umum termasuk halte, sekolah dan kampus. Transportasi yang sering terjadi pelecehan seksual adalah bus, angkot, KRL, ojek dan taxi online dan juga konvensional.
Sedangkan bentuk pelecehan yang sering dialami korban di ruang publik yaitu 60% verbal, 24% fisik, dan 15% visual. “Dampak psikologis pada korban pelecehan seksual mulai dari depresi, gelisah, adanya gangguan stres pasca trauma, adanya gangguan identitas diri, keluhan fisik, perubahan perilaku, memiliki rasa rendah diri yang buruk, dan adanya perilaku menyakiti diri sendiri,” lanjut dr. Tika.
Walaupun tidak ada data yang menyebutkan pemicu pelecehan seksual karena pakaian yang dikenakan oleh korban. Namun demikian wanita muslim harus menggunakan pakaian sesuai syariat Islam. “Perempuan itu aurat maka syaitan menghias-hiasi untuk menarik lawan jenis, jadi hendaklah perempuan muslim menutup auratnya sesuai syariat agar terhindar dari pelanggaran antara laki-laki dan perempuan,” jelas Ustadzah Fitria Catur Setyowati.

Ustadzah Fitria juga berpesan kepada remaja putri agar menjadi wanita yang baik dan faham agama di mana pun berada bahkan di lingkungan yang buruk sekali pun tetap menjadi wanita yang baik, faham agama dan istiqomah dengan kefahamannya. “Ingatlah bahwa berpakaian syari adalah kewajiban dan mencari pahala sehingga kita bisa tetap enjoy menggunakan pakaian syari di mana pun,” tambah Ustadzah Fitria.
Sementara itu dr. Tika juga berpesan kepada remaja putri untuk jangan takut bicara ketika mengalami kekerasan atau pelecehan seksual, agar tidak menjadi gangguan mental di kemudian hari. “Diri kita adalah tanggung jawab kita sendiri. Jaga diri, sayangi diri, perbanyak doa agar kita tetap dilindungi Allah,” pesannya.
DPW LDII DIY Lembaga Dakwah Islam Yogyakarta