Yogyakarta (22/08) – Selama bertahun-tahun, beredar stigma negatif terhadap Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), salah satunya anggapan bahwa masjid LDII akan dipel setelah digunakan salat oleh orang di luar komunitas. Isu ini sudah lama menjadi pembicaraan publik, tetapi jarang ada penelitian mendalam untuk memverifikasinya.
Rasa penasaran inilah yang mendorong Ahmad Ali, seorang cendekiawan muda Nahdlatul Ulama (NU), melakukan riset panjang. Hasil penelitiannya kemudian dibukukan dengan judul “Nilai-Nilai Kebajikan dalam Jamaah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII)”. “Stigma ini sudah saya dengar sejak lama. Saya memiliki teman di daerah Perak, dekat Pesantren Gading Mangu, sekitar tahun 2002 teman saya memberi tahu, kalau kita salat di masjid itu akan dipel karena kita dianggap najis. Sekitar 20 tahun kemudian saya baru tahu masjid yang dimaksud itu masjid LDII, sehingga tahun 2021 saya ingin belajar lebih dalam, mempelajari, melakukan riset sampai terbit buku ini,” terangnya.

Menurut Ahmad, berkembangnya stigma ini disebabkan banyak orang hanya mendengar cerita tanpa pernah memverifikasi langsung. Karena itulah ia merasa perlu melakukan riset agar bisa memberikan penjelasan berdasarkan fakta. “Ketika saya riset, observasi dan melakukan pengkajian. Saya temukan kesamaan setiap masjid LDII, selalu ada sandal baik di tempat wudhu, toilet, kamar mandi, ruang tamu atau wisma. Bagi seorang peneliti ini merupakan hal menarik. Apa kaitanya sandal dengan kebersihan, kesucian. Nah saya menemukan bahwa ini ada kaitanya dengan taharah,” jelasnya.
Menemukan Fakta di Balik Praktik Kebersihan LDII
Ahmad, yang menimba ilmu di pesantren sejak lulus SD pada 1991, menemukan bahwa praktik kebersihan LDII memiliki dasar yang kuat dalam prinsip taharah. Menurutnya, sesuatu dianggap suci jika memenuhi tiga unsur: tidak berbau, tidak berwarna, dan tidak berasa. ”Nah ini baru saya temukan ketika saya riset mendalam. Sehingga justifikasi kalau orang luar salat di masjidnya itu dipel ya bisa dianggap memang harus dipel. Sebagai bentuk menjaga kesucian. Ini semata-mata untuk menjaga kesucian. Karena ketika kita salat tak hanya badan yang harus suci tapi alat salatnya, seperti mukena dan sarung, suci badanya sampai suci tempat salatnya. Nah terkadang banyak yang belum memenuhi standar itu,” ujarnya.
Ahmad juga menegaskan bahwa praktik yang diterapkan LDII sejalan dengan ajaran Islam pada umumnya. LDII bahkan memiliki himpunan hadis yang dijadikan rujukan, termasuk aturan ukuran bak air minimal dua kulah atau setara 200 liter untuk memastikan kesucian air. ”Hal seperti ini kalau tidak kita riset, tidak akan tahu alasan sebenarnya. Mungkin saja juga ketika kita solat memang jadwalnya dipel. Dalam buku ini dijelaskan nilai kebajikan LDII yaitu kebersihan, kerapian, kedisiplinan dan kesucian,” terangnya.
Selain itu, Ahmad menyoroti praktik penggunaan dan penataan sandal di masjid LDII. Setiap sandal ditata rapi dengan posisi menghadap keluar, memudahkan jamaah saat keluar dari masjid. Menurutnya, hal kecil ini mencerminkan kemandirian dan kedisiplinan anggota LDII. “Kemandirian itu tergambar dari hal kecil. Setiap orang merapikan sandalnya sendiri, tidak berharap orang lain yang menatanya,” jelasnya.
Melalui penelitiannya, Ahmad Ali berhasil mematahkan stigma lama yang selama ini berkembang. Penelitiannya membuktikan bahwa praktik kebersihan dan kesucian di LDII memiliki landasan syariat yang kuat serta mencerminkan nilai-nilai kebajikan yang dijunjung tinggi, seperti kebersihan, kedisiplinan, dan kemandirian.
DPW LDII DIY Lembaga Dakwah Islam Yogyakarta