
Oleh Wahono Budi Rustanto
Di tengah cepatnya perubahan zaman dan tingginya dinamika sosial, sebuah organisasi dituntut tidak sekadar mampu bertahan, tetapi juga terus bertransformasi. Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Daerah Istimewa Yogyakarta menjawab tantangan tersebut dengan memperkuat posisinya sebagai organisasi pembelajar (learning organization).
Dalam konsep ini, seluruh tingkatan struktur organisasi, mulai dari pengurus, anggota, hingga warga LDII, diposisikan sebagai pembelajar yang tidak pernah berhenti menyerap ilmu, mengevaluasi diri, dan beradaptasi dengan perkembangan zaman.
Setidaknya terdapat tiga catatan penting yang dapat ditangkap dari “sinyal” Musyawarah Wilayah (Muswil) VIII DPW LDII Yogyakarta yang diselenggarakan pada Minggu (26/7/2026). Ketiga catatan tersebut menjadi penguatan bagi pengurus, anggota, dan warga LDII DIY, sekaligus memberikan pembelajaran bagi masyarakat luas.
1. Pembinaan Berjenjang sebagai Akar Budaya Pembelajar
Fungsi LDII sebagai organisasi pembelajar berakar kuat pada tradisi keilmuan dan sistem pembinaan yang telah berjalan selama ini. Melalui pendekatan sanad keilmuan (manqul), keabsahan dan keotentikan ajaran Al Quran serta Hadist terjaga secara berkesinambungan dari guru kepada murid.
Proses pembelajaran tersebut tidak berhenti pada satu fase kehidupan, melainkan berlangsung secara berjenjang, mulai dari usia dini (caberawit), remaja, usia pranikah, hingga lanjut usia (lansia). Dengan demikian, belajar dipandang sebagai proses sepanjang hayat.
Tidak hanya berfokus pada aspek spiritual, pembinaan karakter generasi muda juga dibangun secara sistematis melalui target Tri Sukses Generus, yaitu membentuk generasi yang berakhlakul karimah, alim-fakih, dan mandiri. Pola pembinaan yang berjalan dari tingkat Pimpinan Anak Cabang (PAC) hingga Dewan Pimpinan Pusat (DPP) menunjukkan bahwa proses belajar-mengajar telah menjadi urat nadi utama organisasi.
2. Mengusung Prinsip Kesungguhan dalam Tata Kelola Organisasi
Kunci utama keberhasilan penerapan organisasi pembelajar di lingkungan LDII terletak pada nilai kesungguhan. Kesungguhan merupakan motivasi internal setiap individu untuk terus belajar sekaligus menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara optimal.
Dalam tata kelola organisasi, menjadi pengurus atau mengemban amanah tidak boleh hanya sebatas nama di atas kertas. Setiap personalia dituntut memiliki komitmen penuh, proaktif mempelajari tanggung jawabnya, serta memberikan kontribusi nyata bagi organisasi.
Prinsip tersebut juga berlaku bagi seluruh warga LDII. Belajar dimaknai dalam arti yang luas dan tidak terbatas pada pendidikan formal. Setiap peristiwa yang dihadapi, disaksikan, maupun dialami dalam kehidupan sehari-hari merupakan sumber pembelajaran.
Kesalahan dalam menjalankan tugas pun merupakan bagian dari proses belajar. Sebaliknya, takut melakukan kesalahan justru menjadi alasan seseorang enggan belajar. Oleh karena itu, kemampuan mengambil hikmah dari setiap pengalaman menjadi syarat penting agar organisasi beserta seluruh anggotanya tetap adaptif, tangguh, dan mampu menghadapi perubahan.
3. Musyawarah sebagai Momentum Pembelajaran
Semangat penguatan organisasi pembelajar memperoleh momentum strategis melalui agenda-agenda besar organisasi sepanjang tahun 2026, khususnya Musyawarah Nasional (Munas) X DPP LDII dan Musyawarah Wilayah VIII LDII DIY.
Munas X DPP LDII menjadi ruang konsolidasi gagasan berskala nasional untuk mengevaluasi program kerja, merumuskan arah kebijakan strategis, sekaligus memperkuat program pengabdian organisasi kepada bangsa. Munas juga menjadi wahana belajar bersama bagi seluruh jajaran kepengurusan, dari tingkat pusat hingga daerah, dalam merespons berbagai isu keumatan dan kebangsaan yang terus berkembang.
Sementara itu, Muswil VIII LDII DIY merupakan pengejawantahan proses pembelajaran tersebut di tingkat wilayah. Melalui Muswil, DPW LDII DIY merefleksikan capaian kinerja, menyelaraskan program nasional dengan kearifan lokal Yogyakarta, serta memperkuat regenerasi kepemimpinan yang berkarakter, adaptif, dan visioner.
Dengan demikian, kedua agenda besar tersebut membuktikan bahwa musyawarah bukan sekadar formalitas organisasi atau pergantian kepengurusan. Musyawarah merupakan ruang belajar kolektif untuk mengevaluasi tantangan, memetakan potensi, serta merumuskan solusi nyata yang bermanfaat bagi masyarakat.
Penguatan LDII sebagai organisasi pembelajar merupakan ikhtiar berkelanjutan yang menuntut kesungguhan seluruh elemen organisasi, baik pengurus, anggota, maupun warga LDII. Ketika setiap pengalaman dijadikan pelajaran dan setiap amanah dimaknai sebagai sarana bertumbuh, organisasi akan semakin matang dalam menghadapi dinamika zaman.
Melalui semangat tersebut, LDII diharapkan mampu melangkah mantap memasuki masa bakti 2026–2031 dengan terus memberikan kontribusi terbaik bagi agama, masyarakat, bangsa, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selamat mengemban amanah bagi seluruh jajaran kepengurusan yang terpilih. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kemudahan, kelancaran, dan keberhasilan dalam menjalankan setiap tugas pengabdian.
Biodata Penulis
Wahono Budi Rustanto adalah Ketua DPD LDII Kabupaten Gunungkidul.
DPW LDII DIY Lembaga Dakwah Islam Yogyakarta