LDII DIY Dukung Reformasi Tata Kelola Haji Berbasis Syariat dan Keselamatan Jemaah

DPP LDII mengusulkan reformasi tata kelola ibadah haji dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VIII DPR RI pada Senin (20/7)
DPP LDII mengusulkan reformasi tata kelola ibadah haji dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VIII DPR RI pada Senin (20/7)

Yogyakarta (20/7). DPW LDII Daerah Istimewa Yogyakarta menyambut baik usulan DPP LDII terkait reformasi tata kelola penyelenggaraan ibadah haji yang disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VIII DPR RI bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan Islam, Senin (20/7/2026).

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ansory Siregar menjelaskan, RDPU dilaksanakan berdasarkan jadwal Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 yang telah diputuskan dalam Rapat Konsultasi Pengganti Badan Musyawarah pada 11 Maret 2026 serta hasil rapat internal Komisi VIII DPR RI pada 12 Mei 2026.

Forum tersebut digelar untuk menghimpun pandangan keagamaan dari berbagai ormas Islam mengenai implementasi sejumlah kebijakan baru dalam penyelenggaraan ibadah haji, seperti tata kelola dam, pelaksanaan safari wukuf, hingga kebijakan tanazul saat mabit di Mina.

RDPU itu mengundang beberapa Ormas Islam seperti Muhammadiyah, Persatuan Islam (Persis), LDII, Mathla’ul Anwar, Al Jam’iyatul Washliyah, dan Persatuan Umat Islam (PUI). Sebelumnya, Komisi VIII DPR RI juga mengundang Nahdlatul Ulama dan beberapa ormas Islam lainnya.

Dalam forum tersebut, DPP LDII yang diwakili Sekretaris Umum DPP LDII Tri Gunawan Hadi didampingi Anggota Departemen Keagamaan dan Dakwah (PKD) DPP LDII sekaligus Sekretaris Majelis Taujih Wal Irsyad DPP LDII Bambang Edy Suharto mengusulkan pembenahan tata kelola ibadah haji yang berpijak pada dua prinsip utama, yakni menjaga keabsahan syariat sekaligus mengutamakan keselamatan jiwa jemaah.

Sekretaris Umum Tri Gunawan menyampaikan tiga rekomendasi utama, yakni penyempurnaan tata kelola dam bagi jemaah haji tamattu’, optimalisasi layanan safari wukuf bagi jemaah yang memiliki keterbatasan kesehatan, serta penerapan tanazul yang didasarkan pada uzur syar’i.

Menurutnya, pelaksanaan dam tetap harus memenuhi ketentuan syariat dengan penyembelihan dilakukan di Tanah Haram melalui lembaga resmi yang diakui Pemerintah Arab Saudi. Sementara apabila terdapat kelebihan daging yang telah memenuhi standar keamanan pangan, dapat dimanfaatkan sebagai bantuan pangan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Selain itu, DPP LDII juga menilai layanan safari wukuf perlu diperkuat agar jemaah lanjut usia maupun yang mengalami gangguan kesehatan tetap dapat menunaikan rukun haji. Karena itu diperlukan standar medis yang jelas, dukungan armada kesehatan, serta prosedur operasional yang mampu menjamin keselamatan jemaah.

Adapun terkait kebijakan tanazul, DPP LDII berpandangan dispensasi tersebut sebaiknya diberikan secara selektif kepada jemaah yang benar-benar memiliki uzur syar’i, seperti lansia, penyandang disabilitas, maupun jemaah dengan kondisi kesehatan tertentu, sehingga pelaksanaannya tetap sesuai dengan tuntunan syariat.

Ketua Biro PKD DPW LDII DIY Ustadz Endri Sulistyo saat menyampaikan dalil lembaran tentang Lailatul Qodar
Ketua Biro PKD DPW LDII DIY Ustadz Endri Sulistyo

Ketua Biro Pendidikan Keagamaan dan Dakwah (PKD) DPW LDII DIY, Ustadz Endri Sulistyo, mengapresiasi langkah DPP LDII yang aktif memberikan masukan kepada pemerintah dalam penyempurnaan tata kelola ibadah haji.

Menurutnya, penyelenggaraan haji harus senantiasa berorientasi pada kemaslahatan jemaah tanpa mengurangi kesempurnaan pelaksanaan syariat.

“Ibadah haji merupakan ibadah yang memiliki dimensi fikih sekaligus pelayanan. Karena itu, regulasi yang disusun perlu mampu menjaga keseimbangan antara kepatuhan terhadap syariat dan perlindungan terhadap keselamatan jemaah, terutama bagi mereka yang lanjut usia maupun memiliki risiko kesehatan,” ujar Ustadz Endri.

Ia berharap masukan dari berbagai organisasi keagamaan dapat menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam menyempurnakan penyelenggaraan ibadah haji Indonesia pada tahun-tahun mendatang.

“Kolaborasi antara pemerintah, ulama, dan organisasi kemasyarakatan Islam sangat penting agar penyelenggaraan haji semakin profesional, akuntabel, dan memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh jemaah Indonesia,” pungkasnya.

Check Also

MoU Kementerian Kebudayaan dengan LDII untuk Budaya berbasis Keagamaan dan Pembangunan Museum

LDII dan Pemerintah Melalui Kemenbud Jalin MoU untuk Dorong Penguatan Budaya Nasional

Jakarta (9/4) — Penguatan budaya sebagai bagian dari ketahanan nasional menjadi fokus kerja sama antara …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *